500 Penyuluh dan OPD KB di Aceh Ikut Jambore di Aceh Tengah

  • Bagikan

TAKENGON.latahzannews.com – Sebanyak 435 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan sekitar 65 OPD KB di Aceh, mengikuti Jambore yang di gelar selama dua hari, 27 hingga 28 Agustus 2024, di Kabupaten Aceh Tengah.

Jambore dibuka oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim dan ditutup oleh Sesban, Ihya, dengan penyerahan bantuan sosial kepada enam Keluarga Resiko Stunting (KRS).

Turut hadir Penata KKB Ahli Utama BKKBN Republik Indonesia, Dwi Listyawardani, Sesban Perwakilan BKKBN Aceh, Ihya, Ketua Tim Kerja Lini Lapangan, Irma Dimyati, Ketua Umum PD IPeKB Indonesia Provinsi Aceh, Zulfikar, dan OPD KB.

Dalam sambutannya, Penata KKB Ahli Utama BKKBN RI, Dwi Listyawardani menyampaikan terkait penegakan kode etik dalam penjabaran nilai ASN Keren Berakhlak. Menurutnya, integritas dan profesionalitas pelaksana program Bangga Kencana merupakan hal yang sangat penting dalam sinergisitas program.

“Setiap penyuluh memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan jabatan yang melekat pada pundak mereka maka sinergisitas dalam pelaksanaan program akan terus berjalan dengan baik sehingga capaian program juga akan menjadi lebih baik,” tutur Pembina Wilayah Aceh yang akrab disapa “Bu Dani”.

Selanjutnya, ia mengatakan, agar Jambore ini tidak hanya sekedar outbound saja, tetapi juga ada output bersosialisasinya juga. Ia mencontohkan seperti hari ini, disisipi gerakan donasi untuk memberi bantuan sosial kepada kelurga beresiko stunting. “Penyuluh KB luar biasa mempunyai hati mulia dan terus mempunyai rasa sosial seperti ini,” pesannya sambil ikut berdonasi bersama Kepala Perwakilan BKKBN Aceh.

Sementara, Kaper BKKBN Aceh, Safrina Salim, saat membuka Jambore mengatakan, capaian pelaksanaan program Bangga Kencana di lini lapangan, sangat dipengaruhi oleh sinergitas, integritas dan porfesionalitas pelaksana. Hal ini, lanjutnya, harus melekat pada diri penyuluh KB sebagai ujung tombak pelaksana program. Namun praktiknya, kata Safrina, di lapangan penyuluh tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, dalam hal ini OPD KB sebagai pengampu program di tingkat kabupaten/kota.

Safrina selanjutnya mengatakan, peran OPD KB sebagai pengampu program Bangga Kencana di tingkat kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam mengambil kebijakan teknis pelaksanaan program. Karenanya harmonisasi dalam sinergitas pelaksanaan program di tingkat kabupaten/kota harus terjalin dengan baik antara OPD KB dan penyuluh KB.

”Jambore ini menjadi momentum silaturrahmi sehingga terjalinnya ikatan yang kuat dalam sinergitas pelaksanaan program. Sebab keharmonisan menjadi modal utama dalam sinergitas, kerap kali terjadi selisih pendapat yang menyebabkan ”mis” sehingga sinergitas tidak berjalan dengan baik.

Dengan adanya ikatan silaturrahmi yang kuat ini, hal ini akan menjadikan kita legowo terhadap perbedaan pendapat tanpa merusak sinergitas dalam pelaksanaan program,” tutur Safrina.(Humas bkkbn Aceh/Saniah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *