Aktivis Simeulue Desak Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Dilapas Sinabang

  • Bagikan
Wiwin Hendrolia

SIMEULUE,medialatahzan.id – Aktivis Mahasiswa Simeulue soroti dugaan tindak kekerasan pada tahanan lapas kelas III Sinabang terduga (DF) tahanan titipan Polres Kabupaten Simeulue.

Dugaan tersebut, termuat disejumlah media yang disampaikan oleh pengacara (DF) selaku tahanan titipan Polres di Lapas kelas III Sinabang, DF mengungkapkan melalui pengacara Idris Marbawi, S.Hi bahwa terduga pelaku yakni oknum petugas lapas Sinabang.

Sebelumnya diketahui, pengacara DF telah melaporkan kasus dugaan tindak kekerasan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh untuk ditindak lanjuti.

Aktivis Simeulue, Wiwin Hendrolia, mendesak agar Komnas HAM RI Perwakilan di Aceh untuk mengusut tuntas dugaan tersebut, apabila terbukti harus ditindak dengan tegas sesuai Undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Jika terbukti nantinya tindak lanjut dari laporan pengacara DF selaku terduga korban, maka Komnas HAM harus memberikan sanksi terhadap para pelaku,” kata Wiwin, Kamis (24/07/2025).

Ia juga berharap, bahwa tindakan kekerasan terhadap tahanan sangat tidak dianjurkan terkecuali dilakukan dengan aturan yang berlaku, tapi ini mustahil dan semestinya pera tahanan dilindungi dengan baik tanpa ada tindakan kekerasan.

Lanjut Wiwin, setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi, untuk itu ia berharap Komnas HAM melakukan investigasi segera atas pelaporan dari korban DF melalui pengacara Idris Marbawi, S.Hi.

Jika hal tersebut terbukti nantinya, kita berharap Kemenkumham Wilayah Aceh untuk mengevalusi kinerja Kalapas kelas III Sinabang.

“Kemudian bila tidak ada tindakan nyata dari Komnas HAM, dirinya akan mengawal kasus ini bahkan siap turun Aksi demo di Kantor Komnas HAM RI Aceh maupun di Kemenkumham Aceh jika hal tersebut tidak ada tindak lanjut,” tegas Wiwin yang juga ketua Umum PC SEMMI Kabupaten Simeulue.

Disisi lain, Aldi irawan, Koordinator Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH) menyampaikan agar proses ini dilakukan secara adil dan penagakan keadilan adalah amanah untuk Komnas HAM RI Perwakilan Aceh.

Jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk untuk penegakan hukum di Aceh terkhusus di Kabupaten Simeulue, dimata hukum semua sama tidak ada yang kebal hukum di Negara kita.

Untuk itu, Aldi berharap penegakan keadilan harus ditegakan apalagi menyangkut keadilan Hak asasi manusia, terlepas perbuatan yang menjerat DF sebegai tahanan, tambah Aldi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *