Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) di sektor pangan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan petani lokal, Rabu, (14/05/2025).
Menurut Eddi Shadiqin, anggota Komisi III DPRA dari Partai Darul Aceh (PDA), BUMA Pangan dapat menyerap hasil pertanian rakyat, menjaga stabilitas harga komoditas, dan menciptakan kemandirian pangan di Aceh.
BUMA Pangan juga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, BUMA Pangan dapat membuka lapangan kerja baru di sektor agroindustri, yang penting bagi Aceh yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan pangan dari luar.
Dengan potensi pertanian dan perkebunan yang melimpah, Aceh membutuhkan lembaga usaha yang dikelola secara profesional untuk menyerap hasil petani dan menjaga harga tetap stabil.
Pembentukan BUMA Pangan merupakan langkah konkret yang harus segera direalisasikan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
“Aceh tidak boleh terus bergantung pada pasokan pangan dari luar. Kita butuh kemandirian, dan itu hanya mungkin jika ada Badan Usaha Milik Daerah yang kuat di sektor pangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara administratif, tidak ada hambatan besar untuk pembentukan BUMD sektor pangan di Aceh. Nomenklatur dan dasar hukum sudah tersedia.
“Yang dibutuhkan hanyalah komitmen kuat dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha. Komisi III DPRA, kata Eddi, siap mengawal dan memfasilitasi proses pendirian BUMA Pangan,” ungkapnya.
Dari sisi penganggaran, pengawasan, hingga kebijakan, lembaganya memastikan akan memberikan dukungan penuh demi terwujudnya kedaulatan ekonomi berbasis pertanian.
“Selaku Anggota Komisi III DPRA, saya siap mengawal dan memfasilitasi proses pendirian BUMA Pangan sebagai bentuk komitmen terhadap kedaulatan dan keadilan ekonomi bagi petani kita,” pungkasnya.