Ini terkait Proyek Pengantian Jembatan Alue – Lamung Gayo Lues

  • Bagikan

Gayo Lues ,Medialatahzan.id- Proyek Pengantian Jembatan Alue Ise–Lamung senilai Rp 9,35 miliar di Gayo Lues, yang didanai dari APBN 2025, diduga penggunaan material galian C ilegal.

Proyek ini ditangani oleh CV Farid Atallah selaku penyedia jasa dan konsultan pengawas proyek dari PT Nusvey, KSO PT Cipta Strada, KSO PT Visiplan Konsultan yang dikendalikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan PPK .3.4 pejabat pembuat komitmen Provinsi Aceh.

Secara terpisah pewarta ini ke lokasi Proyek pergantian jembatan Alue Ise–Lamung ,Sabtu 27/9/2025 Nanda pelaksanaan proyek mengatakan kepada pewarta pekerjaan Proyek pergantian Jembatan Alue Ise–Lamung ternyata bukan material ilegal,”kata seorang pelaksanaan proyek pergantian jembatan Alue Ise – Lamung yang engan namanya di publikasi di media ini.

Hal yang sama disampaikan warga desa ramung Begade kecamatan Putri Betong , Bahan material Proyek Pergantian Jembatan Alue Ise Lamung sudah ada bahan materialnya.Bahkan meterialnya sudah ada , lebih ada duluan material dari pada proyek Proyek Jembatan Alue Ise–Lamung,”ujarnya yang engan namanya dipublikasikan. ( Wen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *