Banda Aceh,Medialatahzan.id, –
Banda Aceh –
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra l menjadi sorotan publik terkait proyek Swakelola di tahun 2024
Puluhan miliar rupiah anggaran APBN Swakelola di tahun 2024 di bawah kendali Kementerian Balai Wilayah Sungai Sumatra l tidak transparan dan luput dari perhatian dan pengawasan pihak terkait disinyalir kuat telah berubah menjadi korupsi.
Sekretris Jenderal LSM Aceh, Sudirman Hasan mengatakan kepada media ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal meresmikan enam bendungan yang tersebar di lima provinsi siap diresmikan pada awal tahun ini.
Lanjut Hasan ,Beberapa pihak menilai BWS Sumatra l tidak cukup terbuka dalam memberikan informasi mengenai perkembangan proyek-proyek strategis ini. ” Minggu 30/8/2025.
Dua di antaranya berada di aceh, yaitu Bendungan Rukoh di Pidie dan Bendungan Keureuto di Aceh Utara ,
Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan kapasitas tampung 128 juta m³. Bendungan ini akan mengairi lahan irigasi seluas 11.950 hektare, mengurangi potensi banjir hingga 89,62%, dan menyediakan air baku sebesar 0,90 m³/detik. Selain itu, bendungan ini juga memiliki potensi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 140 MW. “ujarnya .
Poyek yang dikendalikan oleh Balai Sungai Wilayah Sumatera l Provinsi Aceh tidak transparan yang bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP yang luput dari perhatian dan pengawasan pihak terkait.
Sebagai mana yang diketahui, jika pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara secara ditindak transparan, maka sangat mudah untuk dilakukan manipulasi data dan mark up harga untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat merugikan keuangan negara. Berikut rincian Swakelola Tahun 2024 melalui Balai Wilayah Sungai Sumatra l ,yang dikendalikan oleh Satuan kerja Operasi Pemeliharaan Balai Sungai Sumatra l :
Pemeliharaan Rutin D.I. Pante Lhong; Aceh; Tersebar; 80,12 km; 6562 hektar; F; S; SYC Rp 1.235.023.000,-
Pemeliharaan Rutin D.I. Krueng Pase; Aceh; Tersebar; 141,89 km; 8922 hektar; F; S; SYC Rp 1.416.874.000،-
Pemeliharaan Rutin D.I. Krueng Tiro; Aceh; Tersebar; 75 km; 6924 hektar; F; S; SYC Rp 1.187.684.000,-
Pemeliharaan Rutin D.I. Baro Raya; Aceh; Tersebar; 164,65 km; 12194 hektar; F; S; SYC Rp 1.617.580.000,-
Pemeliharaan Rutin D.I. Krueng Pase; Aceh; Tersebar; 141,89 km; 8922 hektar; F; S; SYC Rp 1.416.874.000،-
Pemeliharaan Rutin D.I. Jeuram; Aceh; Tersebar; 83,997 km; 7449 hektar; F; S;
SYC Rp 1.097.187.000,-
Pemeliharaan Rutin D.I. Susoh; Aceh; Tersebar; 32,580 km; 5793 hektar; F; S; SYC Rp 776.498.000,-
Pemeliharaan Rutin D.I. Lawe Alas/Kutacane Lama; Aceh; Tersebar; 8,330 km; 15000 hektar; F; S; SYC Rp 399.700.000,-
Pemeliharaan Rutin D.I. Alue Ubay; Aceh; Tersebar; 31,96 km; 4141 hektar; F; S; SYC Rp 447.759.000،-
Pemeliharaan Rutin D.I. Paya Nie/Mon Seukepulot; Aceh; Tersebar; 20,59 km; 3121 hektar; F; S; SYC Rp 450.940.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BMG.3-BMG.4-1 D.I. Susoh ; 0.102 Km; 620,38 Ha; F; S; SYC Rp 215.880.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Primer Ruas BPr.2-BPr.4 D.I. Susoh ; 0.133 Km; 103 Ha; F; S; SYC Rp 331.320.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BJR.3-BJR..5 D.I. Jeuram; 0,263 Km; 4396 Ha; F; S; SYC Rp 325.450.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BP.1-BP.2 D.I. Alue Ubay; 0,127 Km; 747 Ha; F; S; SYC Rp 310.380.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BK.1-BK.2 D.I. Alue Ubay; 0,17 Km; 115 Ha; F; S; SYC Rp 305.080.000,-
Pemeliharaan Berkala Sekunder Ruas BPSKA.12-BPSKA.13 D.I. Krueng Pase; 0,199 Km; 248 Ha; F; S; SYC Rp 309.970.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Primer Ruas BP.0-BP.1 D.I. Pante Lhong; 0,673 Km; 6.562 Ha; F; S; SYC Rp 302.310.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BLM.4-BLM.5 D.I. Baro Raya; 0,135 Km; 91,47 Ha; F; S; SYC Rp 278.240.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BGP.3-BGP.4 D.I. Baro Raya; 0,16 Km; 225 Ha; F; S; SYC Rp 223.980.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BME.6-BME.7 D.I. Krueng Tiro; 0,175 Km; 211 Ha; F; S; SYC Rp 220.270.000,-
Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder Ruas BME.4-BME.5 D.I. Krueng Tiro; 0,18 Km; 291 Ha; F; S; SYC Rp 235.040.000
Ia menambahkan Swakelola tahun 2024 melalui satker Op Balai Wilayah Sungai Sumatra 1 pelaksanaan nya secara tidak transparan yang bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) serta dikerjakan oleh pihak ketiga alias rekanan, bukan oleh kelompok masyarakat sebagaimana tertuang dalam perencanaan.
“Proyek Swakelola hanya di atas kertas.Faktanya pekerjaan diambil alih rekanan tertentu. Ini jelas penyimpangan, apalagi masyarakat hanya dijadikan temeng. Swakelola ini diduga dikendalikan oleh segelintir orang berpengaruh yang selama ini terkesan kebal hukum.” Ujar Hasan
“Kami berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Aceh untuk segera melakukan audit yang mendalam terhadap proyek-proyek Swakelola yang tersebut diatas ini, jika ditemukan ada nya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan atau kontrak kerja, segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi para rekanan dan pejabat lain,”ujarnya
Secara terpisah media ini mencoba hubungi Kabalai melalui pesan singkat Whatsup hari Minggu tangal 31 Agustus 2025 ,pukul 10.00 wib tidak merespon.
Hal yang sama ketika media mengirim pesan singkat kepada satuan kerja(satker) operasional Pemeliharaan (OP) BWS Sumatra l tidak mengindahkan nya,hal ini memicu terjadinya korupsi di Balai Wilyah Sungai Sumatra l .Sehingga berita ini ditayangkan.
( Dahlan/Riza/Tim)


