Mahasiswa FISIP UIN Ar-Raniry Ikuti Kuliah Umum Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

  • Bagikan

BANDA ACEH–Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry mengikuti kuliah umum dan diskusi bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Kegiatan dimulai Pukul 10.30 WIB di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (21/05/2024 dipandu Kabag Humas dan Persidangan Sekretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi.

Para mahasiswa sangat antusias mengikuti kuliah umum ini. Mengawali penyampaian kuliah umumnya, Farid Nyak Umar memotivasi mahasiswa yang notabenenya adalah agen perubahan dan estafet kepemimpinan Aceh. Secara umum ia juga menjelaskan tugas dan tupoksi anggota legislatif.

Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpesan kepada mahasiswa agar aktif belajar dan berorganisasi serta mempergunakan kesempatan belajar di kampus dengan sebaik mungkin. Karena masa muda tidak akan terulang lagi.

Menurut Farid, mahasiswa memiliki tugas mulia untuk belajar menuntut ilmu di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Karena itu jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan orang tua masing masing.

“Belajar dengan sungguh- sungguh, menjaga nama baik orang tua kita, keluarga kita, dan menjadi seorang sarjana yang akan membahagiakan orang tua adik-adik,” ucap Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.

Farid juga menyampaikan, salah satu modal yang harus dimiliki seorang politisi yaitu aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial, memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas, serta aksesibilitas atau jaringan.

Lebih lanjut Farid menuturkan, menjadi wakil rakyat atau dewan merupakan tugas mulia. Karena dewan memiliki tugas dan kewenangan dalam mengadvokasi serta memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga yang terhormat.

“Secara umum anggota dewan memiliki tiga tugas dan kewenangan, yaitu legislasi, budgeting (anggaran) dan pengawasan terhadap pemerintah kota,” tutur Farid Nyak Umar.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *