Ratusan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Demo Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu

  • Bagikan

Banda Aceh.Latahzannews.com-Ratusan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh yang berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), aksi sekitar jam 10.dilanjudkan demo ke kantor Gubernur.Selasa (14/1/2025).

Dalam aksi tersebut, tenaga kontrak yang tidak lulus pada seleksi ujian kompetensi PPPK tahun 2024 lalu, menuntut Pj Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk diluluskan menjadi PPPK penuh waktu.

Demonstran mengeluarkan empat poin petisi. Koordinator aksi, Mursal Mardani menuntut agar Pemerintah Aceh memprioritaskan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN dan tidak lulus pada penerimaan PPPK tahap 1,2,3, untuk diangkat jadi PPPK penuh waktu

Mereka yang tergabung dalam aliansi non ASN Pemerintah Aceh itu mengaku, ada yang sudah bekerja hingga 17 tahun namun masih berstatus kontrak. Sehingga, mereka meminta agar Pemerintah Aceh untuk menambah kuota formasi bagi seluruh tenaga kontrak yang terdata R2 dan R3 untuk diangkat jadi PPPK penuh waktu

Ribuan tenaga non ASN tersebut merupakan perkumpulan dari seluruh tenaga kontrak (tekon) yang tidak lolos PPPK tahap I pada semua SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dari data yang diperoleh oleh para tenaga non ASN itu sedikitnya 2.917 orang tenaga teknis dinyatakan tidak memenuhi kuota formasi pada PPPK tahun 2024, data tersebut belum termasuk tenaga kesehatan dan guru.

Sementara itu Pj Gubernur Aceh saat menerima peserta Aksi Demo menyampaikan kesalahan ada di instansi masing-masing.

“Karena kalian diusul tidak sesuai analisis jabatan (anjab),” kata Pj Gubernur Safrizal.

Para tenaga non ASN yang tidak lolos pada seleksi ujian kompetensi PPPK tersebut mendapatkan kode pada pengumuman melalui akun SSACSN R2 dan R3, sedangkan yang lulus seleksi mendapatkan kode R2/L serta R3/L.

Kode R2 bagi yang tidak lolos tersebut adalah mereka-mereka yang masuk dalam katagori THK II, sedangkan kode R3 adalah para non ASN yang terdata dalam database BKN.

Aksi damai yang dilakukan ini merupakan bentuk protes mereka yang namanya telah terdata dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seluruh tekon yang tidak lolos PPPK tahun 2024 itu telah memiliki masa kerja sebagai honorer dari 5 hingga 20 tahun baik THK II maupun yang terdata dalam database BKN.

Mereka menuntut Pj Gubernur Aceh dan anggota DPR Aceh, BKN perwakilan wilayah, BKA serta pihak terkait lainnya untuk memperjuangkan nasib kami menjadi tenaga PPPK penuh waktu dan bukan paruh waktu yang hingga kini belum jelas aturannya.

Seharusnya Pemerintah pusat dan pemerintah Aceh menampung semua para tenaga non ASN yang telah terdata dalam database untuk diangkat menjadi PPPK full time.( raf ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *