Kajati Aceh Berharap Wartawan Berkolaborasi Dukung Penegakan Hukum Berintegritas dan Adil

  • Bagikan
Acara silaturahmi bersama puluhan wartawan dan organisasi pers di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa,(1/9/2026).

BANDA ACEH,medialatahzan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH., MH., M.Kn. mengatakan siap berkolabirasi dengan wartawan.

“Kami siap berkolaborasi dengan wartawan. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan hari lahir Kejaksaan,”.

Hal  ini dikatakan Kajati Aceh pada acara silaturahmi bersama puluhan wartawan dan organisasi pers di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa,(1/9/2026).

Pada kesempatan itu Kajati Aceh menyampaikan sejumlah capaian kinerja Kejati Aceh sepanjang 2026.

Disebutkannya, Kejati Aceh berhasil meraih tiga penghargaan nasional dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ketiga penghargaan ini, peringkat I penyerapan anggaran terbaik bidang Intelijen, peringkat II wilayah dengan kualitas implementasi SAKIP dan kinerja anggaran terbaik tahun 2026, serta peringkat V dalam capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan realisasi anggaran.

Acara silaturahmi ini dihadiri Wakil Kajati Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, para pejabat utama (PJU) Kejati Aceh, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, serta perwakilan organisasi pers lainnya.

Acara ini berkaitan Peringaran Hari Lahir Kehaksaan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Sebelumnya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Satria Irawan, SH, MH mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara jajaran Kejati Aceh dengan insan pers.

Dikatakannya, , kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat.

“Wartawan memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan menyampaikan informasi mengenai penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis,” ungkap Satria.

Sedangkan  Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dalam sabutannya mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara wartawan dengan Kejati Aceh.

Ia berharap kerja sama kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers dapat terus ditingkatkan, seiring dengan kondisi Aceh yang semakin baik.

“Kegiatan ini dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara wartawan dengan Kajati Aceh,” kata Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah mengatakan, silaturahmi bersama wartawan merupakan bagian dari upaya memperkenalkan dirinya sebagai Kajati Aceh yang baru sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan insan Pers.

Capaian Kinerja

Catatan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi
Pada bidang Intelijen, Kejati Aceh mencatat capaian dalam pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) di seluruh wilayah hukum Kejati Aceh selama 2026.

Dari target tiga kegiatan pengamanan DPO, jajaran Kejati Aceh berhasil mengamankan delapan DPO. Saat ini masih terdapat 43 orang DPO yang tersisa di wilayah hukum Kejati Aceh.

Sementara pada bidang tindak pidana umum, selama periode 1 Januari hingga Agustus 2026, Kejati Aceh mencatat penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sebanyak 57 perkara.

Begitupun. bidang tindak pidana khusus, Kajati Aceh menyampaikan capaian penyidikan sebanyak sembilan perkara, penuntutan empat perkara, sementara perkara yang telah dieksekusi tercatat nihil.(Kas)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *