Banda Aceh – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dr. Fuadri, menyoroti kondisi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 yang masih rendah, ujar Fuadri, Selasa, 13 Mei 2025.
Ia berharap Pemerintah Pusat segera menyalurkan dana transfer tahun anggaran 2025 ke Pemerintah Aceh, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dana perimbangan lainnya.
“Hingga pertengahan Mei 2025, Pemerintah Aceh belum menerima dana transfer dari pusat, yang menghambat pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dalam APBA 2025,” ungkapnya.
Fuadri mendorong Pemerintah Aceh untuk lebih intens menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat demi mempercepat pencairan dana.
“Keterlambatan penyaluran dana berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Aceh yang sangat bergantung pada belanja APBA atau APBD kabupaten/kota,” jelasnya.
Fuadri mengungkapkan bahwa daya beli masyarakat sudah berada di level rendah, dan jika keterlambatan ini terus berlanjut, dampaknya akan semakin serius.
Pemerintah Aceh menargetkan realisasi keuangan sebesar 29,4 persen hingga 31 Mei 2025 dan target realisasi fisik sebesar 30 persen hingga 31 Mei 2025.
Namun, realisasi APBA 2025 baru mencapai 16,0 persen untuk keuangan dan 17,5 persen untuk fisik dari total pagu anggaran sebesar Rp11.006.439.439.723.330. [Parlementaria]