Bireun,Medialatahzan.id -Pembangunan lanjutan saluran talud di kawasan Melasah Dayah, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran Rp 1,709 miliar dari dana Otonomi Khusus Aceh (Otsus) Tahun 2025 itu diduga sarat penyimpangan.
Terlihat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Padahal, keselamatan kerja merupakan kewajiban yang harus dijalankan dalam setiap proyek konstruksi, “Jum’at ( 19/9/2025)
Salah seorang warga meu lasah Dayah mengatakan kepada media ini,Cukup disayangkan, dengan anggaran sebesar ini tapi dikerjakan terkesan asal jadi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat meninjau langsung agar uang negara tidak terbuang percuma,” ungkap salah seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasi.
ia menilai hampir semua pekerja di lokasi tidak dibekali perlengkapan keselamatan. “Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 1,7 miliar, sayang sekali kalau hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek dengan nomor kontrak 000.3.2/SP.38/PSUD/Perkim Aceh tersebut mulai dikerjakan sejak 5 Agustus 2025. Pelaksana proyek adalah CV Multy Building Construction, sementara pihak pengawas tercatat dari PT Bulco Total Konsultan.
Secara terpisah medialatahzan.id menghubungi kadis Perumahan Rakyat Dan kawasan Permukiman Aceh T .Aznal Via Whattsup degan nomor 0811xxxx58 berkali kali tidak menjawab ,begitu juga dengan ibu Dina Sekdis Perkim Aceh tidak merespon pangilan Whattsup.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta ini belum juga berhasil di konfirmasi terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis ,serta mengunakan bahan material diduga meterial tersebut ilegal , maupun kelalaian keselamatan kerja di lapangan .
(Wen )












