Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Tagih Janji Prabowo soal Legalisasi Tambang Rakyat

  • Bagikan
Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH

Banda Aceh, medialatahzan.id — Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto segera merealisasikan janji legalisasi tambang rakyat yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata.

Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH, menegaskan negara harus hadir memberi solusi, bukan hanya melakukan penertiban dan penangkapan terhadap penambang rakyat.

“Presiden Prabowo pernah menyampaikan keberpihakan terhadap tambang rakyat. Kini masyarakat menunggu realisasinya,” ujar Khairul, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, legalisasi tambang rakyat dapat menjadi sumber PAD besar jika dikelola secara legal, transparan, dan diawasi ketat. Ia menilai ketiadaan payung hukum justru memicu tambang ilegal, kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta hilangnya pemasukan negara.

“Selama rakyat bekerja dalam ruang ilegal, mafia tambang akan terus hidup. Negara rugi, rakyat tertekan, lingkungan rusak,” tegasnya.

Ia juga meminta pengawasan melibatkan pemerintah, aparat hukum, akademisi, LSM lingkungan, dan masyarakat sipil agar aktivitas tambang tetap terkendali serta tidak merusak hutan dan sungai.

Khairul menambahkan, legalisasi tambang rakyat harus berdampak langsung bagi masyarakat lokal melalui lapangan kerja, manfaat ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan.rel.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *