Mengapa Harus Ada Wartawan di Kolong Bumi Ini?

  • Bagikan
Kasmanudin

Oleh: Kasmanudin, Jurnalis di Banda Aceh

Dunia ini terlalu luas, terlalu rumit, dan terlalu banyak menyimpan peristiwa untuk dijelajahi seorang diri. Karena itulah wartawan diperlukan.

Mungkin sesederhana itu jawaban atas pertanyaan dalam judul tulisan ini.

Wartawan adalah mata dan telinga publik. Ia hadir di tempat-tempat yang tak mungkin didatangi semua orang dalam waktu yang sama. Saat sidang DPR berlangsung di Jakarta, banjir melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, ketika kualitas obat diuji di sebuah pabrik, atau ketika Pak Dul, tukang tambal ban, masih bekerja pada pukul dua dini hari, wartawan berada di sana.

Ia melihat, mendengar, mencatat, memeriksa, lalu menuliskan semuanya menjadi berita yang dapat dibaca masyarakat tanpa harus hadir langsung di lokasi peristiwa.

Tanpa wartawan, banyak orang mungkin hanya mengenal dunia dari potongan-potongan informasi yang beredar di grup WhatsApp keluarga.

Padahal, kerja jurnalistik bukan sekadar bercerita. Profesi wartawan dilindungi undang-undang dan dijalankan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik. Itu berarti wartawan tidak bekerja sesuka hati, melainkan memikul tanggung jawab profesional kepada publik, bangsa, dan negara.

Melalui berita, feature, opini, laporan investigasi, maupun karya jurnalistik lainnya yang dipublikasikan melalui surat kabar, majalah, radio, televisi, dan media daring, wartawan menjalankan fungsi penting: mendidik masyarakat, menghubungkan berbagai kelompok sosial, menyalurkan aspirasi warga, membentuk pendapat umum, sekaligus menjadi kontrol sosial.

Tidak kalah penting, wartawan juga menghadirkan sisi kemanusiaan melalui kisah-kisah human interest yang menghibur sekaligus menggugah kesadaran.

 

Membuat yang Kuat Tidak Bisa Semena-mena.

 

Namun, di atas semua itu, ada satu peran yang membuat profesi ini tetap relevan sejak dahulu hingga kini: membuat yang kuat tidak bisa semena-mena.

Ada sebuah ungkapan terkenal yang berbunyi, “Sunlight is the best disinfectant” — sinar matahari adalah disinfektan terbaik. Maknanya sederhana: ketika proses pemerintahan, bisnis, dan kekuasaan terbuka untuk publik, penyalahgunaan wewenang menjadi lebih sulit dilakukan.

Di sinilah wartawan bekerja.

Ia menyorotkan cahaya ke sudut-sudut yang gelap.

Karena itulah pers sering disebut sebagai watchdog atau “anjing penjaga demokrasi”. Bukan karena suka menggonggong, melainkan karena tidak tidur ketika kepentingan publik terancam.

Memang, wartawan tidak memiliki tongkat sakti yang mampu membuat pejabat atau korporasi mendadak jujur. Tetapi wartawan memiliki tiga kekuatan penting: sorotan, catatan, dan suara publik.

Pertama, sorotan.

Sorotan adalah lampu senter yang diarahkan ke sesuatu yang sengaja disembunyikan. Banyak penyimpangan terjadi dalam gelap, ketika tidak ada yang melihat. Tugas wartawan adalah menyalakan lampu itu.

Ketika sebuah kasus mendapat perhatian media, pihak yang memiliki kekuasaan akan berpikir dua kali sebelum bertindak sewenang-wenang.

Sejarah menunjukkan banyak kasus besar baru memperoleh perhatian serius setelah media mengangkatnya. Sorotan publik yang dibangun oleh pemberitaan sering menjadi pemicu bergeraknya lembaga-lembaga negara untuk bertindak.

Kedua, catatan.

Wartawan kerap dijuluki “kuli tinta”. Julukan itu justru menunjukkan kekuatan utama profesi ini: mencatat.

Kekuasaan tanpa catatan hanya melahirkan “katanya”. Tetapi jurnalistik mengubah semuanya menjadi dokumen yang memiliki tanggal, narasumber, konteks, dan arsip.

Ketika seorang pejabat mengingkari janjinya, wartawan dapat membuka kembali rekaman dan berita yang pernah dipublikasikan.

“Pada tanggal sekian Bapak mengatakan ini.”

Catatan itulah yang membuat kekuasaan tidak sepenuhnya bebas mengubah cerita sesuai kepentingannya.

Mungkin karena alasan itulah Kaisar Prancis, Napoleon Bonaparte, pernah berkata:

“Empat surat kabar yang memusuhi lebih menakutkan daripada seribu bayonet.”

Napoleon memahami satu hal yang sangat penting: opini publik yang dibentuk oleh informasi dapat menjadi kekuatan yang lebih berbahaya bagi kekuasaan dibandingkan senjata.

 

Ketiga, suara publik.

Seorang warga biasa yang berhadapan sendirian dengan penguasa mungkin mudah dibungkam. Tetapi ketika keluhannya dimuat media, dibaca ribuan bahkan jutaan orang, situasinya berubah.

Suara yang semula kecil menjadi bergema.

Media menjembatani jarak antara rakyat dan pengambil keputusan. Ia menjadi ruang tempat masyarakat menyampaikan harapan, kritik, dan protes.

Sebab pada akhirnya, banyak pemegang kekuasaan lebih takut kehilangan kepercayaan publik daripada kehilangan argumentasi.

Namun tentu ada kenyataan yang tidak boleh diabaikan.

Wartawan tidak selalu menang.

Ada media yang dibeli kepentingan. Ada wartawan yang diintimidasi. Ada pula masyarakat yang memilih diam dan tidak peduli.

Dalam keadaan seperti itu, kekuasaan dapat kembali berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Tetapi selama masih ada wartawan yang berani bertanya, memeriksa fakta, dan menulis apa yang ditemukan, selalu ada peluang untuk menjaga ruang publik tetap sehat.

Karena sesungguhnya wartawan bukanlah orang yang membuat penguasa menjadi baik hati.

Wartawan hanya memastikan bahwa mereka tidak bisa berbuat jahat diam-diam.

Sebab selalu ada yang mengawasi.

Selalu ada yang mencatat.

Dan selalu ada yang menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.

Itulah sebabnya wartawan harus tetap ada di kolong bumi ini.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *