Banda Aceh, medialatahzan.id– DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh menegaskan dukungannya terhadap Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi.
Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH, mengatakan penegakan hukum yang adil dan objektif menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“DPD APDESI Aceh mendukung penuh langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi. Profesionalisme, integritas, dan keberanian menegakkan keadilan merupakan kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Menurut Bahrul, hukum harus menjadi panglima dan tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun. Karena itu, setiap proses hukum harus dihormati dan dibiarkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh menjaga situasi tetap kondusif dengan menghormati proses hukum serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang dapat memecah persatuan.
“Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penyelesaiannya harus melalui jalur hukum. Mari percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang sembari mengawal agar tetap profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Bahrul menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Aceh.
“Menjaga marwah penegakan hukum berarti menjaga marwah negara. Ketika hukum ditegakkan secara profesional dan berintegritas, kepercayaan publik akan semakin kuat, keamanan terjaga, dan pembangunan dapat berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.rel/red.











