BANDA ACEH, medialatahzan.id – DPRK dan Pemko Banda Aceh sepakat menata dan memperbaiki Taman Sari serta Taman Putroe Phang sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dalam sidang paripurna jawaban wali kota dan penandatanganan MoU KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Irwansyah mengatakan, kedua taman tersebut diharapkan kembali menjadi ruang interaksi publik, tempat berkumpul keluarga, sekaligus wadah bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkreasi.
“DPRK sepakat menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang,” ujarnya.
Selain penataan taman, DPRK dan Pemko juga menyepakati peningkatan infrastruktur kota, meliputi pemeliharaan jalan, normalisasi drainase, pembenahan pedestrian, peremajaan armada persampahan, perluasan pemantauan CCTV, serta penambahan penerangan jalan hingga kawasan perkampungan.
Menurut Irwansyah, berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.
“Ketika legislatif dan eksekutif berjalan dalam satu arah, masyarakatlah yang memperoleh manfaat terbesar,” katanya.
Ia berharap seluruh program yang disepakati dalam KUA-PPAS 2027 tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi diwujudkan dalam pembangunan dan pelayanan publik yang nyata.
“Mari kita kawal, dukung, dan rawat bersama setiap kebijakan pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya.rel/din.












