Ketum PB Perpani Akan Lantik Pengprov Perpani Aceh 8 Juli

  • Bagikan
Ketua Umum Pengprov Perpani Aceh Prof Dr Nyak Amir memimpin rapat persiapan pelantikan pengurus dan Persiapan Pra PORA Cabor Panahan disebuah Coffee kawasan Lamreung, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Foto/Humas Perpani Aceh.

Banda Aceh, medialatahzan.id –  Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Panahan Indonesia (PB Perpani) Arsjad Rasjid dijadwalkan 8 Juli 2025 akan melantik kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perpani Aceh, di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Pengprov Perpani Aceh periode 2024-2028 yang akan dilantik tersebut diketuai Prof Dr Nyak Amir M.Pd adalah hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) Perpani Aceh yang berlangsung 19 September 2024 di Banda Aceh.

Prof Nyak Amir usai memimpin rapat panitia pelantikan membenarkan pihaknya sudah menerima kabar Ketua Umum PB Perpani Arsjad Rasyid akan hadir langsung untuk melakukan kepengurusan Perpani Aceh yang dipimpinnya.

“Terkait Pengprov Perpani Aceh periode 2024-2028 sudah terpilih sejak September 2024 baru sekarang dilantik hal itu karena padatnya agenda ketum Perpani sehingga sekarang baru bisa datang ke Aceh untuk melantik,”ujar Nyak Amir Sabtu (28/6/2025).

Nyak Amir menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada KONI Aceh yang telah memberikan dukungan penuh terhadap persiapan Pra PORA Cabor Panahan dan juga dukungan untuk pelantikan Pengprov Perpani Aceh.

Untuk diketahui, Prof Dr Nyak Amir, M.Pd dipercayakan sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Perkumpulan Panahan Indonesia (Pengprov Perpani) Aceh untuk masa bakti 2024 – 2028 mendatang terpilih
secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi (Musprov) di Aula SMK Negeri 3, Lhong Raya, Banda Aceh, Kamis, 19 September 2024.

Dalam sidang Musprov yang dipimpin M Amin Said SH, M Hum, T. Masri, SH. MM dan Muzakkir. S.Pd. M.Pd, sebanyak 18 pengurus kabupaten/kota (Pengkab/Pengkot) Perpani dari 23 Pengurus Pengkab/Pengkot yang hadir sepakat memilih Nyak Amir memimpin kembali Perpani Aceh empat tahun kedepan.(R/Kas)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *