Banda Aceh,Medialatahzan.id,-
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) meraih dua kontrak rehabilitasi jaringan irigasi yang merupakan infrastruktur strategis nasional, di Provinsi Aceh dan Provinsi Riau oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Melalui rehabilitasi jaringan irigasi di dua provinsi aceh, Hutama Karya berkomitmen mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan 2025. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam dari satu kali menjadi dua kali per tahun, sehingga produktivitas lahan petani dapat meningkat secara signifikan.
Penandatanganan kontrak untuk proyek di Provinsi Aceh dilaksanakan tiga bulan yang lalu dihadiri Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (SNVT PJPA) Sumatera I, Azriyan pada saat penandataganan proyek jaringan irigasi serta PPK Irigasi dan Rawa I, Fajarullah Mufti.” Senin (1/9/2025)
PPK irigasi dan Rawa l, Fajarullah mengatakan proyek rehabilitasi irigasi ini merupakan bagian dari Program Optimasi Lahan (OPLAH) Kementerian Pertanian untuk mendukung pencapaian swasembada pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.”ujarnya.
Rehabilitasi jaringan irigasi ini merupakan investasi strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dengan meningkatnya produktivitas lahan di Aceh ,proyek ini dapat memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian swasembada pangan 2025.
Ia menambahkan Di Provinsi Aceh, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi pada Daerah Irigasi (D.I) dan Daerah Irigasi Rawa (D.I.R) kewenangan daerah menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Proyek ini mencakup 80 D.I./D.I.R yang tersebar di 11 kabupaten/kota dengan total luas area yang akan direhabilitasi mencapai sekitar 12.500 hektare. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian,” tuturnya
Ia menambahkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I melalui SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (SNVT PJPA) Sumatera I telah melaksanakan penandatanganan kontrak kegiatan rehabilitasi tersebut. Penandatanganan dilakukan bersama PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana utama pekerjaan fisik, sesuai dengan amanat Inpres 2/2025 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 444 Tahun 2025.” Tutur Fajarullah
Secara terpisah pewarta ini mencari kebenaran menghubungi via Seluler Senin tanggal 1/9/2025 pukul 14.00 wib , Satuan kerja Operasi Pemeliharaan(OP) Balai wilayah Sumatra l melalui PPK Irigasi dan Rawa I Fajarullah mengatakan kepada pewarta ini Pelaksanaan Proyek Pembuatan Saluran Irigasi di desa seunebok punti Disinyalir Tanpa Plang papan nama proyek itu tidak benar ,papan plang proyek letaknya Lokasinya di Desa Alue merbo titik 6 Buket meutuwah titik 7 dan ini sudah di atur sesuai dengan amanat Inpres 2/2025 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 444 Tahun 2025.”Ucap fajar dengan nada kesal. ( Wen)


