Satreskrim Polresta Banda Aceh Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

  • Bagikan

Banda Aceh, medialatahzan.id-
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan ,Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait peristiwa kebakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) .

Dari jumlah tersebut, seluruh saksi telah dimintai keterangan terkait insiden kebakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK).

Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, 13 orang merupakan mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta dugaan pengrusakan fasilitas kampus dan Sebanyak 15 Saksi telah kita mintai keterangan terkait terbakarnya gedung dan fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK,” terangnya., Jumat (22/5/2026)

Lanjut Kasat ,dalam proses pemeriksaan, 13 mahasiswa didampingi oleh pihak kampus, termasuk Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya batu, kayu, kendaraan yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.

Pihak kepolisian juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti guna memastikan penyebab kebakaran.

“Barang bukti sudah kita sita dari TKP. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan jumlah saksi kemungkinan akan bertambah,ujar Dizha.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Eddy Musfikar mengungkapkan, insiden tersebut diduga dipicu konflik antar mahasiswa dari dua fakultas.

Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Fakultas Pertanian USK, termasuk Pos Satpam dan sejumlah kendaraan yang terparkir di area kampus.

Lanjut kasi ,Dua kelompok mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Teknik sempat terlibat keributan sejak dua hari sebelumnya, yang kemudian berlanjut beberapa jam sebelum kejadian kebakaran,” ujarnya.

Keributan tersebut berujung pada aksi pengrusakan fasilitas kampus, termasuk pelemparan kaca gedung dan fasilitas ruangan.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Dari hasil penyelidikan, dua mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan. Insiden itu diduga memicu aksi balasan berupa pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang menyebabkan kebakaran.

“Saat ini kami masih melakukan olah TKP untuk mengetahui sumber awal api,” kata Kompol Dizha.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar. ( Wen )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *